Menurut Handa, ketika sebuah perusahaan angkutan barang akan mengurus perizinan, diperlukan persyaratan kompetensi pengemudi yang bersertifikat.
Fungsinya sebagai sistem pengawasan terhadap waktu kerja dan waktu istirahat bagi pengemudi angkutan umum.
Dalam Rakernis hadir pembicara Adimas Rosdian mewakili Perusahaan Bus Rosalia Indah akan menyampaikan materi tentang “Upaya Peningkatan Keselamatan Angkutan Orang”;
Jadi bagi yang lolos di penyekatan Jakarta jangan senang dulu karena belum tentu lolos di Penyekatan Kota Berikutnya," tegasnya.